Bahasa merupakan pernyataan pikiran atau perasaan sebagai alat komunikasi manusia. Sebagai pernyataan pikiran atau perasaan dan juga sebagai alat komunikasi manusia, bahasa mempunyai 3 fungsi pokok, yakni fungsi ekspresif atau emotif, fungsi afektif atau praktis, dan fungsi simbolik dan logik. Bahasa yang diungkapkan dalam bentuk pernyataan atau kalimat deklaratif jika ditinjau berdasarkan isinya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu pernyataan analitik dan pernyataan sintetik. Pernyataan (statement) dalam logika ditinjau dari segi bentuk hubungan makna yang dikandungnya, pernyataan itu disamakan juga dengan proposisi. Proposisi atau pernyataan berdasarkan bentuk isinya dibedakan antara 3 macam, yakni proposisi tunggal, proposisi kategorik, dan proposisi majemuk. Dari ketiga proposisi tersebut, yang akan dibahas di sini ialah proposisi kategorik, sebab dari proposisi ini dapat terlihat pola hubungan antara subjek dan predikat.
Proposisi kategorik adalah suatu pernyataan yang terdiri atas hubungan dua term sebagai subjek dan predikat serta dapat dinilai benar atau salah. Hubungan ini berbentuk pengiyaan atau pengingkaran. Term adalah ungkapan konsep, ide atau pengertian dalam bentuk kata atau istilah. Konsep sendiri adalah hasil tangkap dari akal.
1. Term sebagai subjek adalah hal yang diterangkan dalam proposisi. Term sebagai subjek berhubungan dengan kuantitas proposisi. Subjek dibedakan antara subjek universal dan subjek partikular. Subjek universal adalah mencakup semua yang dimaksud oleh subjek, subjek partikular adalah hanya mencakup sebagian dari keseluruhan yang disebutkan oleh subjek. Subjek universal dalam pernyataan simbolik disertai dengan kuantor universal, dan subjek partikular dalam pernyataan simbolik disertai dengan kuantor eksistensial.
2. Term sebagai predikat adalah hal yang menerangkan dalam proposisi. Term sebagai predikat selalu berhubungan dengan isinya, dan merupakan kualitas proposisi, yang dibedakan antara predikat afirmatif dan predikat negatif. Predikat afirmatif adalah sifat mengiyakan adanya hubungan predikat dengan subjek, predikat negatif adalah sifat mengingkari adanya hubungan predikat dengan subjek atau sifat meniadakan hubungan subjek dengan predikat.
Kedua unsur sebagai subjek dan predikat inilah yang merupakan materi pokok proposisi kategorik.
Secara sederhana, proposisi kategorik dibedakan atas empat macam, yaitu: proposisi universal afirmatif, proposisi universal negatif, proposisi partikular afirmatif, dan proposisi partikular negatif. Dari empat macam proposisi kategorik berdasarkan denotasi atau luas term yang dihubungkan, dapat dibedakan menjadi tujuh macam proposisi kategorik.
1. Proposisi Universal Afirmatif
Proposisi universal afirmatif ialah pernyataan bersifat umum yang mengiyakan adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan berikut ini : “Semua S adalah P”, bila digambarkan dengan diagram Venn sebagai berikut :
Proposisi ini sama artinya dengan “S yang non P itu tidak ada (kelas kosong)”. Proposisi ini disebut tipe A. Berdasarkan perbandingan luas term, dapat dibedakan atas dua macam: universal afirmatif ekuivalen dan universal afirmatif implikasi.
- Proposisi universal afirmatif ekuivalen ialah pernyataan umum X mengiyakan yang antara subjek dan predikat merupakan suatu persamaan, yakni semua anggota subjek adalah anggota predikat dan semua anggota predikat adalah anggota subjek, contoh : Semua manusia yang hidup bernafas.
- Proposisi universal afirmatif implikasi ialah pernyataan umum mengiyakan yang semua subjek merupakan bagian dari predikat, yakni semua anggota subjek menjadi himpunan bagian dari predikat, contoh : Setiap mahasiswa Universitas Gunadarma memiliki KTM.
2. Proposisi Universal Negatif
Proposisi universal negatif ialah pernyataan bersifat umum yang mengingkari adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan: “Semua S bukan P”, bila digambarkan dengan diagram Venn sebagai berikut :
Proposisi ini sama artinya: S yang P itu tidak ada (kelas kosong). Proposisi ini disebut tipe E. Proposisi universal negatif berdasarkan perbandingan luas term, hanya ada satu bentuk, yaitu berbentuk eksklusif sehingga lengkapnya disebut universal negatif eksklusif, yaitu pernyataan umum mengingkari yang berarti antara subjek dan predikat tidak ada hubungan, misalnya semua rakyat Indonesia tidak mengikuti ajaran komunis.
3. Proposisi Universal Partikular Afirmatif
Proposisi partikular afirmatif ialah pernyataan bersifat khusus yang mengiyakan adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan: “Sebagian S adalah P”, bila digambarkan dengan diagram Venn sebagai berikut :
Proposisi partikular afirmatif berdasarkan perbandingan luas term, dapat dibedakan atas dua macam: partikular afirmatif inklusif dan partikular afirmatif implikasi.
- Proposisi partikular afirmatif inklusif ialah pernyataan khusus mengiyakan yang sebagian subjek merupakan bagian dari predikat, yakni ada anggota subjek yang menjadi bagian predikat dan ada anggota predikat yang menjadi bagian subjek, contoh : Sebagian rakyat Indonesia adalah keturunan asing.
- Proposisi partikular afirmatif implikasi ialah pernyataan khusus mengiyakan yang sebagian dari subjek merupakan suatu predikat, yakni ada sebagian anggota subjek yang menjadi himpunan predikat, misal: Sebagian mahasiswa Universitas Gunadarma adalah warga Depok.
4. Proposisi Universal Partikular Negatif
Proposisi partikular negatif ialah pernyataan bersifat khusus yang mengingkari adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan: “Sebagian S bukan P” , bila digambarkan dengan diagram Venn sebagai berikut :
Proposisi partikular negatif berdasarkan perbandingan luas term terdapat dibedakan atas dua macam: partikular negatif inklusif dan partikular negatif implikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar