Senin, 10 Mei 2010

Hubungan Softskill dan Perilaku Korupsi

SOFT SKILL

Apa itu soft skills?? Soft skills merupakan sebuah istilah dalam sosiologi tentang EQ (Emotional Quontient) seseorang, yang dapat dikategorikan ke dalam kehidupan sosial, komunikasi, bertutur bahasa, kebiasan, keramahan, optimasi. Setiap kategori ini akan dimiliki oleh setiap orang dengan kadar yang berbeda-beda. Hal ini sangat dipengaruhi dengan kebiasaan berfikir, berkata, bertindak, dan bersikap. Namun, semua kategori ini dapat berubah dalam diri setiap orang, jika orang tersebut mau merubahnya dengan cara berlatih membiasakan dirinya dengan hal-hal yang baru.

Dari hal-hal tersebut, soft skils dapat dikatakan sebagai suatu ketrampilan yang dimiliki oleh seseorang dalam berhubungan dengan orang lain (interpersonal skills) dan termsuk dengan dirinya sendiri ( intrapersonal skills) untuk mampu melakukan pengembangan kerja secara maksimal. Soft skills sendiri berbeda dengan hard skills yang lebih menenkan kepada IQ (Inteligence Quotient), seperti penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan ketrampilan teknis yang berhubungan dengan bidang ilmunya.

Ada terdapat beberapa kemampuan yang termasuk ke dalam soft skills, yaitu kejujuran, tanggung jawab, berlaku adil, kemampuan bekerja sama, kemampuan beradaptasi, kemampuan berkomunikasi, toleran, hormat terhadap sesama, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan memecahkan masalah, dsb. KEmampuan tersebut dapat digolongkan menjadi 2 kategori yaitu:

1) Intrapersonal skills adalah manajemen waktu, manajemen stress, manajemen perubahaan , berpikir kreatif, dll.

2) Interpersonal skills adalah kemampuan memotivasi, memimpin, komunikasi, persentasi, dll.

.

KORUPSI

Istilah korupsi tidaklah lagi asing bagi kita dan sangat sering kita dengar. Korupsi merupakan suatu fenomena sosial yang sampai saat ini belum dapat dibasmi atau dihilangkan, bahkan dapat dikatakan makin berkembang. Semakin peradaban manusia berkembang, maka korupsi akan ikut terus berkembang. Kata korupsi sendiri berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok.

Menurut korupsi Huntington (1968) adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi. Sedangkan Dr. Kartini Kartono mengatakan bahwa korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum.
Maka dapat disimpulkan korupsi merupakan perbuatan curang yang merugikan Negara dan masyarakat luas dengan berbagai macam modus.

Banyak hal yang dapatmenyebabkan seseorang untuk melakukan tindakan korupsi. Secara umum, dapat dirumuskan sebagai berikut (sesuai dengan tujuan korupsi untuk mendapatkan keuntungan pribadi / kelompok / keluarga/ golongannya sendiri), yaitu:

- Adanya kelemahan kepemimipinan dalam posisi-posisi kunci yang mampu memberikan ilham dan mempengaruhi tingkah laku yan menjinakkan korupsi.

- Kelemahan pengajaran agama dan etika.

- Terdapat kolonialisme, suatu pemerintahan asing tidaklah menggugah kesetiaan dan kepatuhan yang diperlukan untuk membendung korupsi.

- Kurangnya pendidikan dan adanya banyak kemiskinan.

- Tidak terdapat tindakan hukum yang tegas.

- Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku anti korupsi.

- Perubahan radikal, suatu sistem nilai yang mengalami perubahan radikal, korupsi muncul sebagai penyakit transisional.

- Struktur pemerintahan dan keadaan masyarakat yang semakin majemuk.

.

Hubungan Soft skills dan Korupsi

Dari penjelasan soft skills dan korupsi di atas dapat diketahui hubungan antara keduanya. Seseorang yang memiliki soft skills yang tinggi akan melakukan perbuatan – perbuatan yang rendahan seperti korupsi. Seorang yang memiliki soft skills pasti memiliki etika yang baik dan bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukannya. Atau dapat juga dikatakan seseorang yang memiliki softskills yang baik akan dapat berfikir, berkata, bertindak, serta bersikap dengan baik.

Seseorang yang melakukan tindakan korupsi adalah seorang yang memiliki soft skills yang sangat rendah. Apalagi hal ini dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan, sepertinya sangat tidak pantas. Kalau seperti ini apa bedanya sarjana dengan seorang pengamen jalanan. Orang -orang seperti ini sepertinya tidak pantas untuk mendapatkan pekerjaan, karena mereka bukanlah manusia berakhlak baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar